Depan Profil Visi Dan Misi Desa Kedungarum

Visi Dan Misi Desa Kedungarum

VISI DAN MISI

 

Visi dan Misi

       Visi

Visi adalah suatu gambaran tentang perencanaan keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Kedungarum ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Kedungarum seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Motto Desa Kedungarum :

 

“MASYARAKAT BAGJA TUR SEJAHTERA”

 

       Dan Visi Desa :

Terwujudnya kebahagiaan masyarakat baik lahir dan batin dalam mencapai kesejahteraan

Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai, dibanding dengan kondisi yang ada saat ini. Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahan masyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta  mempersatukan anggota masyarakat.

Misi

Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa  selama masa jabatan kepala desa.

Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa  sebagai berikut:

 

  1. MEMBANGUN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA KEDUNGARUM YANG PROFESIONAL, EFEKTIF, EFISIEN, BERKEADILAN, TERPERCAYA DAN MELAYANI;

 

  • Berfokus pada Reformasi Birokrasi

Perubahan Pola Pikir dan Tindakan yang lebih Profesional, Efektif, Efisien, Berkeadilan, Terpercaya dan Melayani Masyarakat.

 

  1. MEWUJUDKAN MANAJEMEN PENGELOLAAN LAYANAN SOSIAL DASAR YANG MERATA, ADIL BERKUALITAS DAN BERKELANJUTAN;

 

  • Peningkatan Layanan Kesehatan (Poskesdes dan Posyandu);
  • Peningkatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD Desa);
  • Peningkatan Kualitas Hidup Bersih dan Sehat;
  • Peningkatan Kualitas Air Bersih;
  • Peningkatan Kualitas Sanitasi Lingkungan dan Limbah Rumah Tangga;
  • Pengelolaan Sampah Skala Desa.

 

  1. MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN INFRASTRUKTUR YANG BERKEADILAN DAN BERKELANJUTAN UNTUK MENDORONG PENINGKATAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT;

 

  • Pembangunan Sumber Daya Manusia;
  1. Bebas dari Kematian pada Ibu Hamil dan Melahirkan;
  2. Mengurangi Terjadinya Resiko Tinggi (RESTI) dan Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada Ibu Hamil;
  3. Mengurangi Terjadinya Resiko Kurang Gizi dan Gizi Buruk pada Anak;
  4. Bebas Resiko Stunting pada Anak Usia 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK);
  5. Mengurangi Resiko Penyakit Tidak Menular dan Menular;
  6. Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Keagamaan;
  7. Peningkatan Pelestarian Kearipan Lokal melalui Seni dan Budaya;
  8. Peningkatan Prestasi, Sarana dan Prasarana dalam Bidang Olahraga;
  9. Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Badan Usaha MIlik Desa (BUMDesa);
  10. Peningkatan Kesejahteraan Keluarga bagi Kaum Perempuan;
  11. Peningkatan Kapasitas dan Pelatihan bagi Pemuda dan Pemudi.

 

  • Pembangunan Infrastruktur
  1. Pembangunan Infrastruktur yang Berkeadilan dan Berkelanjutan untuk mendorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat.

 

  1. TERWUJUDNYA SINERGITAS ANTARA PEMERINTAHAN DESA, LEMBAGA DESA, MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DI ATASNYA UNTUK MENJALIN KERJASAMA SECARA EFEKTIF.

 

  • Terjalinnya Sinergitas yang Baik antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
  • Terjalinnya Sinergitas yang Baik antara Pemerintah Desa dengan Lembaga-Lembaga Desa;
  • Terjalinnya Sinergitas yang Baik antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat;
  • Terjalinnya Sinergitas yang Baik antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.